Siaran Pers
Menperin Resmikan Pabrik Telepon Seluler PT. Samsung Electronics Indonesia
Menteri Perindustrian Saleh Husin meresmikan pabrik telepon seluler PT. Samsung Electronics Indonesia di Kawasan Industri EJIP Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/6). Dengan beroperasinya pabrik tersebut, diharapkan PT. Samsung Electronics Indonesia dapat terus menjadikan Indonesia sebagai basis produksi baik untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun ekspor.
Oleh karena itu, Menperin memberikan apresiasi kepada PT. Samsung Electronics Indonesia karena telah berperan serta dalam membangun pabrik perakitan untuk produksi telepon seluler. “Kesungguhan PT. Samsung Electronics Indonesia dalam mengembangkan telepon seluler di Indonesia diharapkan akan terus berlanjut, dimana pada tahapan awal ini yaitu proses perakitan dalam bentuk semi knock down (SKD), akan berlanjut dalam bentuk completely knock down (CKD) dan juga bentuk surface mount technology (SMT),” harap Menperin.
Menperin juga meyakini, komitmen PT. Samsung Electronics Indonesia dalam mengembangkanindustri telepon selulerdi Indonesia, menunjukkan bahwa Indonesia merupakan lokasi pilihan menarik dan tepat untuk berinvestasi. Pada tahap pertama tahun 2015, Samsung melakukan investasi melalui pembangunan pabrik perakitan telepon seluler ini sebesar USD 23 juta.
Adapun kapasitas produksi dari pabrik perakitan telepon seluler tersebut, yaitu mencapai 1–1,5 juta unit per bulan dengan 14 line produksi yang memproduksi smartphone, feature phone dan komputer tablet.
Selanjutnya, pabrik yang menempati kawasan seluas 6.000 m2 mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 972 orang. Artinya, perusahaan ini telah memberikan kesempatan penyerapan tenaga kerja yang cukup banyak sekaligus memberikan andil dalam peningkatan pengembangan sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu, berdirinya pabrik telepon seluler PT. Samsung Electronics Indonesia akan memberikan ruang bagi tumbuhnya industri penunjang seperti industri komponen telepon seluler. “Diharapkan juga industri telepon seluler didalam negeri terus berkembang dan berperan penting serta menjadi bagian dari supply chain produk telepon seluler dunia,” tegas Menperin.
Pada kesempatan tersebut, secara khusus Menperin meminta kepada PT. Samsung Electronics Indonesia untuk terus meningkatkan kandungan lokal dengan melibatkan lebih banyak lagi industri dalam negeri. “Untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, kami harapkan pula pimpinan perusahaan, manajemen dan karyawan dapat bekerjasama dengan baik untuk membangun hubungan yang harmonis sehingga tercipta suasana kerja yang baik guna mendorong peningkatan produktivitas,” paparnya.
Dalam upaya pencapaian tersebut, Pemerintah akan terus menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga dapat mendukung berkembangnya industri telepon seluler di Indonesia. “Selain itu, kami juga memberikan berbagai kemudahan dan insentif berupa pengurangan pajak maupun bea masuk yang ditanggung Pemerintah,” kata Menperin.
Hal ini telah sejalan dengan program utama Kementerian Perindustrian khususnya pada desain ulang peta jalan industrialisasi, dimana Industri elektronika yang termasuk didalamnya adalah telepon seluler, merupakan salah satu industri prioritas sebagai kelompok industri dengan pertumbuhan tinggi.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
Cikarang, 16 Juni 2015
Kepala Pusat Komunikasi Publik
Hartono
|
Copyright © 2016 All rights Reserved | Template by Tim Pengelola Website Kemenperin