Perizinan/Rekomendasi/Pertimbangan Teknis
Rekomendasi Pertimbangan Teknis SNI Wajib Tabung Baja LPG
Dokumen persyaratan:
- Surat Permohonan yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika. (Ditandatangani oleh penanggung jawab perusahaan)
- Menyampaikan rencana impor barang (jenis, jumlah, dan spesifikasi produk) yang dicetak dari SIINas
- Melampirkan surat permintaan atau kontrak dari Perusahaan pengguna khusus bagi importir
- Surat pernyataan barang yang diimpor dalam kondisi baru dan baik bermaterai cukup
- Surat Izin Usaha Perdagangan (untuk importir)
- Surat Izin Usaha Industri (untuk produsen)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Angka Pengenal Importir
- Foto dan spesifikasi produk
- Surat rekomendasi dari Kemenperin sebelumnya untuk jenis produk yang sama
- Realisasi impor 3 tahun terakhir
- Bukti realisasi impor (PIB) untuk jenis produk yang sama bagi perusahaan yang sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Kemenperin
Waktu pemrosesan selambat-lambatnya
5 hari kerja setelah seluruh dokumen persyaratan kami terima
dengan lengkap dan benar.
Pemohon akan mendapat notifikasi melalui SMS dari Kementerian Perindustrian apabila permohonan telah selesai diproses.
Layanan ini
TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Informasi lebih lanjut agar menghubungi:
Direktorat Industri LogamJl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Lt. 12
Telp. Fax.